Said mengatakan data tersebut sudah ada sejak lama namun tidak mendapatkan sanksi tegas seperti yang digembar-gemborkan selama ini.
"Kalau perusahaannya kita bisa prediksi, dari KSPI saja ada 20 sampai 30 perusahaan, tapi kalau dari laporan seluruh konfederasi sekira 100 perusahaan yang tidak bayar THR karyawan," ungkapnya di Kawasan Cikini, Seni (8/6/2015).
Dia menyebutkan perusahaan yang terdaftar di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang elektronik, automotif, pertambangan, tekstil dan makanan minuman.
"Kebanyakan dari Korea itu pabrik garmen dan elektronik, Taiwan itu elektronik, China pabrik ban," sebutnya.
Sementara untuk pabrik domestik berasal dari Jawa Timur seperti Sidoarjo, terdapat juga di wilayah Purwakarta, Bogor dan Cakung.
"Kalau perusahaan Jepang, Eropa, Amerika Serikat rata-rata membayar THR," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)