JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar USD10,35 juta atau Rp136,77 miliar. Keputusan tersebut, disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
"Kita bagikan dividen Rp136,77 miliar pada kurs tengah Bank Indonesia pada 31 Mei 2015, dividen yang dibagikan setara dengan Rp25 per saham," tutur Corporate Secretary INKP Agustian Rachmansjah usai RUPST di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Agustian mengatakan, sebesar USD1 juta atau setara Rp13 miliar akan dialokasikan oleh perseroan sebagai dana cadangan. Rencananya akan dipergunakan untuk memenuhi ketentuan kinerja perseroan.
"Perseroan akan membagikan dividen tersebut selambatnya 30 hari semenjak rapat pada hari ini. Sesuai pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan," imbuhnya.
Sedangkan, perseroan tercatat membukukan laba bersih sebesar USD 126,2 juta atau turun 42,9 persen dari tahun sebelumnya USD221,2 juta.
"Penjualan bersih tahun lalu sebesar USD2,63 miliar, turun dari tahun sebelumnya USD2,65 miliar," tandasnya.
(Widi Agustian)