JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) sepakat untuk membagikan dividen tahun ini. Selain itu, perseroan juga mengangkat kembali jajaran direksi dan komisarisnya.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (14/6/2017), perseroan merogoh kocek USD12,3 juta atau setara dengan Rp164,12 miliar sebagai dividen. Angka ini, setara dengan Rp30 per saham.
Adapun cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, akan dilakukan pada 19 Juni dengan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada 20 Juni. Sementara cum dividen di pasar tunai akan dilakukan pada 22 Juni, dengan ex dividen di pasar tunai akan dilakukan pada 23 Juni. Rencananya, Dividen akan dibagikan pada 14 Juli.
Adapun jajaran komisaris dan direksi perseroan, yakni:
Komisaris
Presiden Komisaris: Saleh Husin