Pemerintah Naikkan Bea Masuk Impor Es Krim Hingga Kondom

Raisa Adila, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2015 15:47 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

21. Barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia atau dari logam yang dipalut dengan logam mulia impor dikenakan bea masuk menjadi 15 persen.

22. Lemari pendingin, lemari pembeku impor menjadi 15 persen.

22. Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 orang atau lebih dikenakan bea masuk impor menjadi 20 persen-50 persen.

23. Mobil dan kendaraan bermotor lainnya yang dirancang untuk pengangkutan orang dikenakan tarif bea masuk impor menjadi 50 persen.

24. Barang impor lainnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya