Ketiga hal tersebut yakni:
Pertama, menempuh kebijakan moneter yang tetap prudent dan konsisten, di tengah tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, terutama dalam menghadapi kenaikkan suku bunga di AS.
Kedua, menerapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna memberikan stimulus kredit dan menjaga momentum pertumbuhan.
Ketiga, mendorong percepatan reformasi struktural, termasuk upaya melanjutkan pendalaman pasar keuangan dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.
(Rani Hardjanti)