JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan setidaknya ada tujuh perusahaan yang bukan bergerak di sektor industri yang melakukan impor garam, tetapi bukan garam industri melainkan garam untuk konsumsi.
Hal ini lah yang membuat Susi kesal akibat adanya impor garam yang masuk, sehingga merusak harga di pasaran yang membuat petani dalam negeri meradang.
"Ada tujuh PT yang bukan industri, bukan asahi bukan petrokimia bukan chemical, tapi kenapa harus impor (garam) yang aneka pangan," heran Susi di Istana Negara, Jakarta Kamis (6/8/2015).
Susi mengungkapkan, perusahaan-perusahaan garam tersebut seperti PT Garindo, dan seperti L atau Lucia Kuwandi sebagai tersangka dalam kasus dwelling time. L adalah seorang pengusaha impor garam