Harga BBM 1 September Tidak Naik

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2015 10:37 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Meksipun harga minyak secara rata-rata turun hingga level terendahnya sebesar USD42 per barel, namun pemerintah tidak menaikkan ataupun menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada 1 September 2015.

Harga BBM jenis Solar tetap dibanderol Rp6.900 per liter dan Premium Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDm IGN Wiratmaja mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah melakukan perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) selama periode 24 Juli hingga 24 Agustus 2015 serta melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM yakni 3,4 dan 6 bulan.

"Berdasarkan hasil perhitungan rata-rata harga minyak bumi yang menunjukkan tren penurunan sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan simulasi tersebut, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum tidak naik," kata Wiratmaja dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter dan jenis Minyak Solar Subsidi tetap Rp6.900 per liter. Harga Minyak Tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp2.500 per liter (termasuk PPN), dengan rincian sebagai berikut :

No. Komoditi Harga Lama (Rp/Liter) Harga Baru

1 Minyak Tanah Rp2.500 Rp2.500

2 Minyak Solar Rp6.900 Rp6.900

3 Premium Rp7.300 Rp7.300

Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan Pemerintah tidak menaikkan harga jual eceran BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya