SERANG - Ancaman terjadinya pemutusan hubungan kerja yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat, khususnya karyawan pabrik, kini menjadi kenyataan. Di Banten, sedikitnya 7.000 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hudaya Latuconsina mengatakan, 7.000 buruh yang di-PHK tersebut berasal dari empat perusahaan, tiga berdomisili di Kabupaten Serang dan satu di Kabupaten Tangerang.
Dia menjelaskan, PHK terbesar terjadi di PT Cingluh Indonesia, perusahaan produsen sepatu, yakni sebanyak 2.500 karyawan.
“Saya tidak hapal empat perusahaan apa saja, yang saya tahu PT Cingluh yang sampai 2.500 karyawan di-PHK. Kami cek produktivitasnya memang menurun, dan sudah tidak bisa apa-apa,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hudaya Latuconsina, ditemui akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, dalam hal ini Disnaktertrans hanya menerima laporan terkait hal tersebut. Pihaknya akan mengambil tindakan jika kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak diselesaikan.