Hasil Pemeriksaan BEI, Lima Anggota Bursa Nihil Lakukan Short Selling

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Minggu 06 September 2015 18:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

Berikut adalah detail hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BEI:

1. Terdapat satu AB dimana seluruh sampel transaksi penjualan efek yang diperiksa adalah transaksi penjualan efek oleh nasabah pemilik rekening efek dan seluruh efek sudah tersedia di rekening efek masing-masing nasabah sebelum pemesanan penjualan efek disampaikan oleh nasabah kepada AB tersebut.

2. Terdapat empat AB di mana seluruh sampel transaksi penjualan efek yang diperiksa adalah transaksi penjualan efek yang dilakukan oleh nasabah untuk kepentingan lembaga keuangan lain. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek, nasabah yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan lembaga keuangan lain tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk membuka rekening efek pada AB. Namun demikian, nasabah tersebut wajib membuat surat pernyataan tertulis untuk menjamin ketersediaan dana dan/atau efek untuk keperluan penyelesaian transaksi sebelum melakukan pemesanan jual atau beli. Dari empat AB yang diperiksa, semuanya telah memiliki surat pernyataan tertulis dari masing-masing nasabahnya sebelum melakukan pemesanan penjualan efek.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya