"Saya undang agen-agen kapal eks asing ini, satu per satu. Kalau pun di belakang saya tahu, saya bilang, saya kenal Anda dan Anda kenal saya, kita sudah kenal, enggak ketemu 10 tahun atau lima tahun. Saya bilang kalian tuh harus berhenti, saya tidak mau memenjarakan siapapun," ujarnya saat rakor bersama DPP dan DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia menjelaskan, hal ini dilakukannya lantaran, selain tak ingin para agen kapal eks asing yang sudah dikenal atau ditemuinya 10 atau lima tahun lalu tersebut diseret ke ranah hukum oleh dirinya, namun melainkan sebab negara ini bukan negara yang menganut rezim balas dendam.
Oleh karenanya, dia menginginkan, agar para agen eks kapal asing tersebut tidak lagi memberikan izin pelayaran ataupun izin tangkap palsu dan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Kita bukan rezim balas dendam, tidak ada. Saya ingin tertib tidak ada lagi pencurian ikan supaya nelayan kita banyak ikan. Itu saja. Saya ingin kalian berhenti," jelas dia.