OJK Serahkan Realisasi Buy Back Saham kepada Emiten

Danang Sugianto, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2015 12:20 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (Foto: Okezone)
Share :

PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan bagi emiten yang ingin melakukan pembelian kembali (buy back) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun hingga saat ini masih sedikit emiten yang memanfaatkannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, saat ini sudah ada 20 emiten yang menyatakan minatnya untuk melakukan buy back tanpa RUPS, namun belum semua emiten tersebut merealisasikan buy back tersebut.

Dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan para emiten tersebut ragu melakukan buy back. Tapi menurutnya emiten-emiten tersebut masih dalam pertimbangan.

"Tentu pertimbangan mereka macam-macam. Ada yang mau melihat kondisi dan menunggu dulu," tuturnya di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2015).

Kendati begitu, Nurhaida mengatakan keputusan tersebut mutlak diserahkan sepenuhnya kepada emiten. OJK tidak akan memaksa para emiten tersebut untuk melakukan buy back.

"Dari OJK sendiri kami sudah memberikan kemudahan buy back tanpa RUPS. Sekarang tinggal bagaimana hitung-hitungan dari perusahaan. Tentu mereka punya kebijakan masing-masing," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya