Jokowi Serahkan Petral ke Penegak Hukum Jika Terbukti Melanggar

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 13 November 2015 18:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jika ada potensi pelanggaran hukum dari hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dapat dibawa ke jalur hukum.

Pernyataan ini pun senada dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang siap melaporkan Petral ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika adanya pelanggaran hukum.

"Kemudian kalau ada potensi, indikasi pelanggaran hukum ya serahkan ke penegak hukum," tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut Sudirman, pada dasarnya Presiden Jokowi sudah konsisten untuk memperbaiki internal Pertamina. Maka dari itu, hasil audit forensik Petral akan menjawab sebuah pertanyaan besar selama ini tentang mafia migas.

"Sudah dan memang sejak awal Presiden mengatakan harus ada improvement ke dalam manajemen Pertamina dan sekarang sudah dilakukan," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya