“Kita tidak membuka proses rekrutmen secara online. Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar silakan langsung datang ke kantor kami untuk mengambil formulir,” kata Co-Founder Blu Jek Michael Manuhutu.
Michael menambahkan bahwa seharusnya calon driver tidak perlu menggunakan jasa calo karena mudahnya syarat menjadi driver Blu-Jek. Pada saat mendaftar, calon driver cukup memberikan fotokopi KTP, SIM C, kartu keluarga, akte kelahiran, buku nikah/ijazah terakhir, dan pas foto 3x4 sebanyak dua lembar. Namun, proses rekrutmen ini tidak dibuka setiap saat. Calon driver diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pihak Blu-Jek terkait proses rekrutmen.
Praktik percaloan ini tidak hanya dialami oleh Blu-Jek. Berkembangnya bisnis ojek online telah menyebabkan banyaknya pihak-pihak yang memanfaatkan secara ilegal bisnis ini untuk meraih keuntungan.
(Rizkie Fauzian)