Untuk itu, Prijo mengharapkan beban pengawasan ini tidak hanya diserahkan kepada Ditjen Bea Cukai. Perlu dukungan dari semua pihak terutama informasi dari pedagang beras di pasar-pasar induk terkait penyelundupan beras.
Sekadar informasi, tahun ini Bea Cukai berhasil melakukan 33 penindakan yang berada dalam lingkup Kanwil DJCB khusus Kepulauan Riau. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan kemudian disusul oleh Batam sebanyak tujuh kasus.
Untuk jenis beras yang diimpor, Prijo mengaku belum mengetahui secara detail jenis beras yang berhasil diamankan. "Banyak sekali berasnya, bisa jadi juga beras ketan kan. Nanti kita cek dulu,”ujar Prijo.
(Rizkie Fauzian)