Pertagas & PGN Merger, Mudahkan Tata Kelola Gas Nasional

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 25 November 2015 17:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, rencana merger PT Pertagas yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) akan memudahkan pembentukan badan penyangga gas atau agregator.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, pembentukan agregator gas sendiri nantinya akan tercantum pada Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Gas Bumi.

"Kalau dua BUMN itu bergabung maka pembentukan badan penyangga menjadi mudah," kata Wirat di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya