JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan dari korban investasi Dream For Freedom. Padahal menurut OJK, investasi ini berpotensi merugikan.
"Kalau di kita sih enggak ada yang lapor sebagai korban ya," kata Kepala Departemen Penyidikan OJK Irjen Pol Rusli Nasution kepada Okezone.
OJK menilai iming-iming bonus yang ditawarkan investasi Dream for Freedom tidak masuk akal.