OJK Belum Terima Laporan Korban Dream For Freedom

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2015 15:04 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan pantauan OJK, modus yang dijalankan oleh Dream for Freedom tersebut yakni menawarkan investasi semacam e-commerce. Namun sayangnya, jika ditarik berdasarkan peringkat dengan e-commerce yang memiliki izin resmi, Dream for Freedom menempati posisi yang cukup jauh. Selain itu, mereka juga menggunakan sarana money changer, menjual RBT dan melakukan dana talangan.

"Dia mencari investor, alasannya uang diputar jual RBT, portal iklan, tapi kan dia bonusnya 30 persen, enggak masuk akal. Bisnis apa kira-kira yang seperti itu," ucapnya.

Bahkan pihaknya telah menegaskan investasi Dream For Freedom berpotensi merugikan masyarakat. Kendati begitu, OJK belum bisa menyebutkan kalau Dream For Freedom masuk dalam kategori investasi bodong.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya