JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertimbangkan melakukan audit kembali anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Sebelumnya, BPK pernah melakukan audit Petral pada tahun 2012-2013 mengenai laporan keuangan Petral saat itu. Namun, hasil audit tersebut disebutkan adanya indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh Petral.
"Kita belum putuskan lagi apakah akan audit lagi ke Petral atau tidak, yang jelas sedang kita timbang-timbang apakah audit itu perlu lagi atau tidak," jawab Harry di Harry di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Rabu (9/12/2015).