JAKARTA – Pemerintah akhirnya merespons penurunan harga minyak mentah dunia dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini.
Pengumuman penurunan harga BBM ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Sumber Daya Mineral melakukan kajian penurunan harga minyak mentah dunia yang telah mencapai dibawah USD 40 per barel. Penurunan harga BBM ini akan efektif berlaku sejak tanggal 5 Januari 2016 mendatang.
Pengumuman dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Istana Negara yang didampingi oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja.
"Ada penurunan harga minyak dunia sebesar 18 hingga 20 persen selama tiga bulan ini,” ujar Sudirman Said, di Istana, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Berikut adalah harga bahan bakar terbaru yang akan efektif berlaku pada awal tahun 2016 mendatang: