Masalah Kemacetan Bukan Hanya Tanggung Jawab Dirjen Perhubungan Darat

Dedy Afrianto, Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2015 23:23 WIB
Djoko Saksono (foto: situs resmi dephub.go.id)
Share :

JAKARTA - Mundurnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan Djoko Saksono lantaran kemacetan panjang yang terjadi jelang akhir tahun patut diapresiasi. Meskipun, masalah kemacetan bukan hanya tanggung jawab Dirjen Hubdar.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, masalah kemacetan harusnya juga jadi tanggung jawab pihak Jasa Marga dan kepolisian.

"Saya kira hal ini bukan taggung jawab tunggal Dirjen Hubdar saja, tapi juga Direktur Utama Jasa Marga. Karena Jasa Marga juga tidak mengantisipasi laju kendaraan yg masuk ke tol Cikampek. Padahal secara teknis hal itu bisa dilakukan," ujar Tulus dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Sabtu (26/12/2015).

Tulus menambahkan, tanggung jawab terkait kemacetan harus dipikul oleh berbagai lembaga terkait perhubungan darat.

"Artinya tanggung jawab kemacetan kemarin adalah tanggung jawab renteng; Kemenhub, operator tol/Jasa Marga, dan bahkan Polri pun juga layak dimintai tangung jawab," tegasnya.

Diketahui, Djoko Sasono malam ini secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan Dirjen Hubdar. Surat pengunduran diri tersebut secara resmi akan diberikan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada esok hari, Minggu (27/12/2015). (day)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya