JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Suspensi tersebut sudah berlaku terhitung sejak sesi perdagangan hari ini.
Pihak BEI menilai, penjatuhan suspensi terhadap saham TRIO dilakukan lantaran perseroan menunda kewajiban pembayaran utang. Hal itu juga bertujuan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan.
"BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Rabu, 6 Januari 2016, hingga pengumuman lebih lanjut," berikut sepenggal kalimat yang dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (6/1/2015).
Pihak BEI juga menghimbau agar seluruh pihak yang terkait dan berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan yang tercatat tersebut.
(rai)
(Rani Hardjanti)