Layanan Pijat Go-Massage Bebas 'Plus-Plus'

Danang Sugianto, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2016 14:40 WIB
Co-Founder Go-Massage Dayu Dara Permata
Share :

JAKARTA - Layanan jasa pijat Go-Message merupakan murni pijat keluarga dan tidak mengandung unsur prostitusi. Jika kedapatan melakukan hal tersebut maka terapis tersebut akan ditindak tegas dengan pemutusan kerjasama.

Co-Founder Go-Massage Dayu Dara Permata menjelaskan, para terapis sejak pertama kali bergabung sudah tekanan bahwa tidak boleh ada unsur prostitusi dalam pelayanan jasa pijat.

"Kalau pijet plus-plus itu kan artinya ada yang menawarkan ada yang menerima, itu prostitusi melanggar hukum. Kami tetap menjunjung tinggi hukum. Jadi buat kami jelas kalau ada yang melanggar hukum dan moral akan kami tindak dengan tegas, kita terminasi partnership nya," ucapnya di TMII, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dara juga mengakui, tidak menutup kemungkinan jika para terapis Go-Massage menerima perlakukan tindak asusila dari pelanggannya. Namun dia menegaskan bahwa tindak asusila yang dilakukan juga berarti melanggar hukum. Sehingga pihaknya akan menindak tegas bagi pelanggan yang nakal.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pihak Go-Massage telah menyiapkan proses mitigasi dan resolusi. Untuk mitigasi, secara otomatis aplikasi Go-Massage yang terkandung dalam Go-Jek akan menyaring pesanan yang mengarah ke tindak asusila.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya