Rumah Dekat Kawasan Industri, Perhatikan Ini!

, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2016 09:38 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Setiap pabrik atau instansi wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selidiki bagaimana ketaatan mereka terhadap peraturan IPAL ini. Anda bisa bertanya langsung kepada pengembang. Soal teknis, Anda menanyakan pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) setingkat provinsi.

Industri memiliki dua kategori limbah air yang dihasilkan. Pertama adalah Grey water wash, air limbah berasal dari kegiatan cuci tangan. Air limbah ini tergolong ringan, dan masih bisa diolah kembali asalkan diberikan treatment khusus.

Kedua adalah Black water wash, air limbah berasal dari kotoran produksi yang berbahaya. Artinya sudah tercampur bahan kimia. Apabila pabrik-pabrik tersebut membuang limbah berbahaya ke sungai atau kali, Anda perlu mengambil langkah secepatnya. Karena besar kemungkinan akan memberikan dampak yang bisa mencemarkan kualitas air tanah pemukiman.

2. Kondisi air

Kondisi air juga penting untuk ditinjau, apakah instansi tersebut menggunakan air tanah atau tidak. Industri biasanya menggunakan air dalam jumlah besar. Jika kegiatan ini mengambil air dari tanah, maka Anda harus berpikir ulang. Pengambilan air tanah dalam jumlah besar bisa merusak lingkungan sekitarnya.

Selain itu, coba sambangi pemukiman di dekat lokasi hunian atau tempat komersial seperti rumah makan. Cobalah mencuci makan di sana dan berkumur. Jika air terlihat keruh, berbau, dan memiliki rasa, sebaiknya Anda pertimbangkan kembali keinginan Anda untuk tinggal di daerah tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya