Rizal Ramli Bakal Tuntut Perusahaan Perusak Danau Toba

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2016 19:55 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang beroperasi dan dinilai merusak ekosistem perairan yang ada di Danau Toba, Sumatera Utara.

"Kami kasih waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata Rizal di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Menurut Rizal, di Danau Toba saat ini ada sekitar tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan dikirimkan ratusan ton bahan untuk pakan ikan, tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut.

"Kami bisa tuntut hingga lima kali modalnya," ucapnya dan menambahkan, untuk masyarakat biasa tidak dilarang untuk memelihara ikan di danau di wilayah Sumut tersebut.

Pemerintah, lanjutnya, akan menyediakan sistem sehingga ada mekanimse yang membersihkan kondisi perairan dari pakan yang tersisa sehingga tetap bersih.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah menjadikan Danau Toba dan kawasan sekitarnya di Sumatera Utara sebagai destinasi berstandar internasional yang diharapkan mampu mendatangkan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya