"Danau Toba akan dijadikan destinasi standar internasional," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas dengan topik Rencana Pengembangan Destinasi Pariwisata Danau Toba dan Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba.
Beberapa pembenahan, kata dia, akan dilakukan di antaranya terkait payung hukum bagi pembentukan badan otorita yang akan mengelola kawasan Danau Toba.
Sementara itu, langkah penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba diharapkan melalui pengkajian mendalam supaya tidak mematikan perekonomian masyarakat di sekitar danau.
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Mansur Purba menegaskan, lembaga DPRD mendukung penertiban KJA di Danau Toba demi keindahan Danau Toba.
"KJA memang harus ditata, namun dampaknya bagi perekonomian masyarakat harus dicarikan solusinya,karena tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha keramba selama ini," tuturnya. (dan)
(Rani Hardjanti)