Bedaknya Picu Kanker, Johnson & Johnson Bungkam

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2016 21:13 WIB
Ilustrasi bedak Johnson & Johnson. (Foto: Reuters)
Share :

WILMINGTON - Perusahaan produk kesehatan raksasa Johnson & Johnson (J&J) didenda USD72 juta atau Rp965,5 miliar (kurs Rp13.410 per USD) karena produknya diduga menyebabkan kanker.

Adalah Jackie Fox, wanita yang menggunakan produk J&J selama enam bulan, sebelum dia didiagnosis terkenan kanker ovarium dan kemudian meninggal. Dia menggunakan produk Johnson Baby Powder dan bedak Shower to Shower setiap pagi.

Melansir Straits Times, Rabu (24/2/2016), pengacara keluarga Jackie Fox, Allen Smith, menilai ini sebagai keputusan yang adil, mengingat perlakuan yang dia sebut mengerikan dari J&J. Namun, pengacara J&J, Gerard Noce, menolak untuk mengomentari putusan hakim ini.

Namun, Valeant Pharmaceuticals International, yang mengakuisisi merek Shower to Shower pada 2012, lolos dari dakwaan kasus St Louis. Lembaga Statistik Brain Research Group mencatat, market bedak bayi di Amerika, diperkirakan mencapai USD18,8 juta.

Menurut lembaga riset Statista, saat ini sekira 19 persen dari rumah tangga AS menggunakan merek J&J. J&J memperkenalkan bedak bayi yang menggunakan pati jagung pada 1970, terus menawarkan produk-produk, termasuk bedak. Perusahaan ini pun bahwa zat tersebut aman.

Sekadar informasi, Hakim di St Louis, Missouri Circuit, menyimpulkan bahwa J&J harus membayar USD10 juta sebagai kompensasi dan tambahan USD62 juta sebagai punishment, kepada keluarga seorang ibu bernama Jackie Fox, yang meninggal karena kanker ovarium setelah menggunakan bedak bayi Johnson dan produk berbasis bedak lainnya selama bertahun-tahun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya