JAKARTA - Perbankan Syariah pada akhir tahun ini akan mendapatkan tambahan sumber bisnis. Pasalnya, pemerintah menargetkan badan pengelola dana haji (BPDH) akan segera terbentuk pada akhir 2016.
Pembentukan BPDH ini nantinya akan memberikan keuntungan bagi perbankan Syariah. Menurut Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang pengaturan dan Pengawasan Perbankan, Mulya E Siregar, BPDH nantinya diwajibkan untuk menyalurkan dana haji melalui perbankan Syariah.
"Akhir tahun akan dibentuk Badan Pengelola Dana Haji yang akan berfungsi dalam pengelolaan dana haji. Jadi dana haji nantinya akan dikelola oleh badan ini dan disalurkan melalui perbankan Syariah," ujar Mulya di Ruang Serbaguna Mandiri Syariah, Rabu (23/2/2016).
Dia menegaskan, pemerintah wajib menyalurkan dana haji melalui perbankan Syariah. Dengan begitu, bank konvensional perlu mendorong bank Syariah untuk mempersiapkan berbagai hal guna mengelola dana haji.
"Jangan sampai dana ini tidak dikelola oleh bank Syariah. Kalau pemerintah menunjuk bank konvensional berarti tidak istiqmah, harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari," tegasnya.
Dengan adanya program ini, perbankan Syariah diharapkan dapat meningkatkan market share hingga mencapai target 5 persen sesuai harapan pemerintah. "Akhir 2014 share tumbuh 4,89 persen. Maret (2015) turun jadi 4,67 persen. Akhir 2015 berbalik lagi menjadi 4,87 persen. Kita harapkan tahun ini dapat mencapai target 5 persen," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)