JEPARA - Sejumlah pengusaha penggergajian kayu di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berharap program sertifikat sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) tetap diberlakukan karena banyak manfaat yang mereka peroleh setelah mengantongi sertifikat SVLK tersebut.
Ali Sodikin, salah satu pengusaha penggergajian kayu di Kecamatan Ngabul, Kabupaten Jepara, Jumat mengakui, sebelum ada program SVLK usahanya sempat berhenti selama dua tahunan karena kalah bersaing dengan pemilik usaha serupa lainnya.
Adanya program SVLK terhadap usaha mebel dan ukir, dia mengaku, tertarik mengurusnya setelah mendapatkan penjelasan soal aturan tersebut.