Pemilik penggergajian kayu lainnya di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Haris Dian mengakui, tertarik mengikuti program SVLK karena ingin mengikuti aturan.
"Saya juga berkeyakinan, bahwa ketentuan tersebut memang benar adanya," ujarnya.
Manfaat yang diperoleh, kata dia, cukup besar, karena oder penggergajian kayu dari pengusaha mebel dan ukir yang juga mengantongi sertifikat SVLK cukup banyak setelah tempat usahanya juga memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2015.
Dalam sehari tempat penggergajian kayu tersebut menerima oder hingga 20-an meter kubik, dibanding sebelumnya hanya 10-an meter kubik per hari.
Beberapa pengusaha penggergajian kayu lainnya, kata dia, mulai tertarik mengurus SVLK, sehingga pemerintah diminta konsisten untuk tetap memberlakukannya.
(Fakhri Rezy)