JEPARA - Sejumlah pengusaha penggergajian kayu di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berharap program sertifikat sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) tetap diberlakukan karena banyak manfaat yang mereka peroleh setelah mengantongi sertifikat SVLK tersebut.
Ali Sodikin, salah satu pengusaha penggergajian kayu di Kecamatan Ngabul, Kabupaten Jepara, Jumat mengakui, sebelum ada program SVLK usahanya sempat berhenti selama dua tahunan karena kalah bersaing dengan pemilik usaha serupa lainnya.
Adanya program SVLK terhadap usaha mebel dan ukir, dia mengaku, tertarik mengurusnya setelah mendapatkan penjelasan soal aturan tersebut.
Nantinya, kata dia, pengusaha mebel akan menggergajikan kayunya ke pemilik jasa penggergajian kayu yang mengantongi sertifikat SVLK.
Meskipun belum banyak pengusaha penggergajian kayu yang mengurus SVLK, dia memberanikan diri mengurusnya pada tahun 2015.
"Beruntung, ada bantuan dari pemerintah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya karena pengurusannya dilakukan secara berkelompok," ujarnya.
Setelah mengantongi SVLK, kata dia, banyak order diterima dari sejumlah pengusaha mebel yang juga mengantongi sertifikat SVLK.
Banyaknya order yang diterima, akhirnya mendorong dirinya untuk menambah satu unit mesin penggergajiannya untuk melayani banyaknya order pemotongan kayu untuk bahan baku produk mebel dan ukir.
Kebutuhan tenaga kerjanya, kata dia, secara otomatis bertambah menjadi 12 orang.
Order penggergajian kayu yang diterima setiap harinya, kata dia, bisa mencapai 12 meter kubik, sedangkan sebelumnya hanya 8 meter kubik.
Bahkan, kata dia, dirinya juga memiliki pelanggan tetap dari pabrik mebel yang ada di Kabupaten Jepara.
Untuk itu, dia berharap, pemerintah tetap memberlakukan program SVLK karena memang dirasakan manfaatnya.
"Munculnya kabar program SVLK dibekukan, tentunya membuat semangat pengusaha lain yang sedang berupaya mengurus sertifikat SVLK menjadi kendur," ujarnya.
Pemilik penggergajian kayu lainnya di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Haris Dian mengakui, tertarik mengikuti program SVLK karena ingin mengikuti aturan.
"Saya juga berkeyakinan, bahwa ketentuan tersebut memang benar adanya," ujarnya.
Manfaat yang diperoleh, kata dia, cukup besar, karena oder penggergajian kayu dari pengusaha mebel dan ukir yang juga mengantongi sertifikat SVLK cukup banyak setelah tempat usahanya juga memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2015.
Dalam sehari tempat penggergajian kayu tersebut menerima oder hingga 20-an meter kubik, dibanding sebelumnya hanya 10-an meter kubik per hari.
Beberapa pengusaha penggergajian kayu lainnya, kata dia, mulai tertarik mengurus SVLK, sehingga pemerintah diminta konsisten untuk tetap memberlakukannya.
(Fakhri Rezy)