Nantinya, kata dia, pengusaha mebel akan menggergajikan kayunya ke pemilik jasa penggergajian kayu yang mengantongi sertifikat SVLK.
Meskipun belum banyak pengusaha penggergajian kayu yang mengurus SVLK, dia memberanikan diri mengurusnya pada tahun 2015.
"Beruntung, ada bantuan dari pemerintah sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya karena pengurusannya dilakukan secara berkelompok," ujarnya.
Setelah mengantongi SVLK, kata dia, banyak order diterima dari sejumlah pengusaha mebel yang juga mengantongi sertifikat SVLK.
Banyaknya order yang diterima, akhirnya mendorong dirinya untuk menambah satu unit mesin penggergajiannya untuk melayani banyaknya order pemotongan kayu untuk bahan baku produk mebel dan ukir.