Uber Bentuk Koperasi dan Proses KIR

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 21 Maret 2016 14:14 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :


JAKARTA - Perusahaan teknologi penyedia jasa taksi online, yakni Uber berkomitmen untuk terus hadir di Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia guna memastikan kepatuhan pada regulasi dan tersedianya transportasi yang aman serta dapat diandalkan.

Awal pekan ini, Uber mengaku telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan telah menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," ujar Juru Bicara Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Senin (21/3/2016).

Pada hari ini, Uber juga mengumumkan bahwa mitranya, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pada saat yang bersamaan Uber juga telah menyerahkan aplikasi untuk kelengkapan KIR, yang saat ini masih dalam proses persetujuan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah demi memastikan tersedianya manfaat penuh dari ridesharing, yang dapat terus dinikmati baik oleh para pengguna maupun pengemudi," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya