Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uber Digugat 550 Perempuan dengan Dugaan Pelecehan Seksual pada Penumpag

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2022 |16:13 WIB
Uber Digugat 550 Perempuan dengan Dugaan Pelecehan Seksual pada Penumpag
Uber Digugat 550 Perempuan. (Foto: Okezone.com/Getty Images)
A
A
A

JAKARTA - Uber Technologies digugat 550 perempuan di Amerika Serikat (AS) terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian.

Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Kini Langsung Diserahkan ke Polisi

Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.

Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7/2022), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.

Baca Juga: Naksir, Satpam Apartemen di Cengkareng Lecehkan Seorang Wanita

"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman, dikutip dari BBC, Minggu (17/7).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement