JAKARTA - Pemerintah saat ini berencana untuk menerapkan tarif cukai bagi penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, selama ini BBM telah dianggap merusak lingkungan. Sehingga perlu dilakukan pemberlakuan tarif cukai bagi penjualan BBM.
Namun, usulan ini ditolak oleh Pertamina. Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, tarif cukai tidak dapat dipungut melalui BBM mengingat besarnya kebutuhan terhadap produksi nasional.
"Kalau cukai itu kan biasanya dikenakan kepada sesuatu yang didorong kepada masyarakat agar tidak menggunakannya secara banyak. Padahal kalau energi, BBM, maupun gas itu sangat dibutuhkan untuk keperluan ekonomi nasional," kata Dwi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/3/2016).
Dwi melanjutkan, pemerintah tak dapat menyamakan BBM dengan penjualan rokok yang telah dikenai tarif cukai. Sebab, BBM bukanlah sesuatu yang didorong untuk tidak dikonsumsi secara massal oleh masyarakat.
"Kalau rokok, atau sesuatu yang didorong agar tidak dikonsumsi ya perlu pengetatan," jelasnya.
Untuk itu, Dwi mengharapkan agar pemerintah dapat menarik wacana pemungutan tarif cukai bagi BBM. Meskipun saat ini pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan, tarif cukai ini dinilai tidak efektif untuk memancing masyarakat agar tidak menggunakan bahan bakat fosil.
"Saya pikir mestinya jangan, karena itu memang merupakan kebutuhan masyarakat," tandasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)