Rencana Reklamasi Perlu Dievaluasi Ulang

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Senin 04 April 2016 14:15 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk kembali mengevaluasi proyek reklamasi di Teluk Jakarta untuk dilanjutkan atau dihentikan.

Hal tersebut berkaitan dengan terungkapnya kasus suap yang menjerat Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

"Serba salah kalau sudah begini, maka perlu untuk mengevaluasi," kata arsitek pemerhati perkotaan dan pengurus nasional Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Aditya W Fitrianto, kepada Okezone, Senin (4/4/2016).

Aditya juga menjelaskan, seharusnya sebelum menjalankan suatu proyek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memaparkan ke publik mengenai rencana tersebut. (Baca juga: Reklamasi Picu Semakin Lebarnya Kesenjangan Sosial)

"Memang seharusnya dipaparkan, ke masyarakat umum, dengan mengundang para pakar lingkungan, perkotaan , ya paling sederhana itu workshop, terus disepakati bersama," kata Aditya.

Aditya menambahkan, hal tersebut perlu dijalankan secara efektif, karena kegiatan semacam itu berkaitan dengan sosialisasi ke masyarakat umum. Pasalnya selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas "kejar tayang" tanpa harus mencermati siapa peserta dari sosialisasi tersebut. (Baca juga: Reklamasi, Puncak Masalah Terbatasnya Lahan di Jakarta)

"Jeleknya DKI itu begini, pemaparan tapi tidak ada yang datang, dia hanya mengejar tayang yang penting secara tugas sudah dilakukan pemaparan, tiba-tiba sudah jadi," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya