Kasus Panama Papers, Sandiaga Uno Yakin Tak Langgar Hukum

Danang Sugianto, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 21:08 WIB
Sandiaga Uno (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sandiaga Uno pemilik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) mengakui pernah melakukan investasi ke offshore company seperti yang disebutkan di dalam Panama Papers. Namun dirinya yakin tidak melanggar koridor hukum yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Sandi Uno ini menegaskan, bahwa perusahaan yang bergerak di bidang investasi memang pernah membuka sebuah perusahaan offshore di Panama guna melancarkan arus investasi. Namun perusahaan tersebut digunakan hanya untuk arus investasi tidak untuk menghindari pajak di Indonesia.

[Baca juga: Menkeu Jadikan Panama Papers Tambahan Data Perpajakan]

"Dalam konteks hasanah dunia investasi perdagangan internasional, untuk pinjaman luar negeri pembentukan dari offshore corporation itu sangat lumrah dan lazim. Apalagi jika ingin menerbitkan obligasi, justru disarankan untuk menggunakan offshore, itu sah secara hukum. Karena kalau di Indonesia bentuk perusahaan bisa tiga bulan lebih, kalau offshore di sana bisa jauh lebih cepat," jelasnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Sandi Uno mengaku yakin, selama belasan tahun dirinya membesut perusahaan hingga mengundurkan diri di tahun lalu untuk terjun di dunia politik, dirinya tidak pernah sedikit pun melakukan pengemplangan atau menghindari pajak dengan cara apapun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya