"Kita lihat nanti hasilnya (Ditjen Pajak)," tambahnya.
Menurut Franky, pengenaan sanksi bagi BUT seperti Facebook, Twitter, Google, dan Yahoo, akan dikoordinasikan terlebih dahulu antara BKPM dengan Ditjen Pajak.
[Baca juga: Pemerintah Dinilai Kurang Getol Kejar Pajak Facebook Cs]
"Hasilnya seperi apa tentu akan dikoordinasikan dengan BKPM dan nanti kita akan lihat potensi sanksinya seperti apa," tutupnya.(rai)
(Rani Hardjanti)