Menurut dia, Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktek penghindaran pajak, pengelakan pajak dan pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum.
Dia menambahkan, banyak pengusaha dan elit politik dunia yang masuk daftar dalam Panama Papers, hal ini mengkonfirmasi bahwa praktek-praktek kotor penghindaran dan pengelakan pajak telah menjadi ancama serius bagi negara-negara dalam mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.
"Padahal pajak perannya sangat penting, 70-80 persen APBN kita kontribusinya dari pajak. Kalau pajak bermasalah, APBN juga. Peran vital dalam kehidupan. Tapi anehnya komponen besar masyarakat kita ini, pajak belum jadi isu penting," jelasnya.
Berbeda dengan negara-negara lain, dengan adanya Panama Papers, banyak sekali masyarakat meminta agar nama-nama yang terdaftar di Panama Papers diusut.
"Setelah Panama Papers keluar di Islandia, terjadi demo besar-besaran, akhirnya Perdana Menteri Islandia mengundurkan diri. Di negara lain juga, PM Inggris David cameroon ditengarai keluarganya masuk daftar Panama Papers. Ini momentum perbaikan tata kelola perpajakan di negara masing-masing," tukasnya.
(Fakhri Rezy)