JAKARTA - Munculnya Panama Papers, harus dijadikan momentum Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas mafia perpajakan. Pasalnya, jika tidak dimanfaatkan, maka Indonesia akan menjadi negara pengutang, lantaran tidak mendapat sumber pembiayaan untuk pembangunan dari pajak. Terlebih lagi, 70-80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak.
"Kalau momentum ini enggak dilakukan bergegas oleh pemerintah, kita akan masih berada dikubangan kekurangan pajak," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Mafthucan saat diskusi Panama Papers: Terkuaknya Fenomena Gunung Es Kejahatan Pajak di Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Dirinya menambahkan, jika terus-terusan pemerintah kekurangan penerimaan pajak, maka yang akan dirugikan masyarakat. Pasalnya, uang untuk pembiayaan maupun pembangunan kurang dan berujung pada daya beli yang menurun.
"Kalau mau bangun infrastruktur, duitnya enggak ada. Kalau tetap dipaksakan pembangunan, kita terpaksa narik utang dalam negeri dan luar negeri. Terus utang, generasi ke depan yang menanggungnya," tegasnya.
"Mau kapan lagi kondisi gini terus, masa mau nunggu kita bangkrut, enggak punya duit. Makanya pemerintah harus segera atasi mafia perpajakan dari Panama Papers," tukasnya.