Apple, Google hingga Facebook Ikut Manfaatkan Surga Pajak

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 06:18 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

JAKARTA – Bocornya dokumen Panama Papers membuat istilah tax havens kembali didengungkan. Pasalnya, Panama juga dikenal sebagai negara yang memberikan perlindungan terhadap pengenaan pajak.

“Istilah tax havens sering disebut juga tax heaven atau surga pajak. Namun, tax havens sebenarnya lebih tepat diterjemahkan suaka pajak, karena merupakan perlindungan dari pengenaan pajak,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam ulasannya, Selasa (12/4/2016).

Yustinus melanjutkan, beberapa perusahaan yang juga ikut mengalihkan asetnya ke negara tax havens meliputi Apple, Google, Starbuck dan Amazon. Sebelumnya Airbus, Mark Spencer, Vodafone, Coca Cola, Cisco, Pfizer, LTCM, Parmalat, Refco, Enron, dan Northern Rock.

[Baca juga: Darurat Kejahatan Pajak, Jokowi Didesak Bentuk Gugus Tugas Panama Papers]

“Pada 2008, seekor anjing bernama Gunter terdaftar bersama 1.400 orang pemilik trusts di Leichenstein, untuk hindari pajak Jerman. Juni 2008, pegawai senior bank UBS Swiss mengaku telah membantu hindari pajak orang AS senilai USD20 miliar dengan biaya USD200 juta,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya