Ribut-Ribut Uber dan Grab Juga Terjadi di Amerika hingga Prancis

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 11 April 2016 19:10 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :


JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan mengungkapkan, pertentangan hadirnya pelaku transportasi online bukan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Melainkan, sudah terjadi berkali-kali di negara-negara yang terlebih dahulu mengadopsi layanan berbasis internet tersebut.

Jonan menuturkan, di negara-negara yang awalnya menentang, tidak sedikit yang akhirnya memberikan izin kepada pelaku transportasi online, dengan catatan diberikan beberapa jumlah persyaratan. [Baca juga: Grab dan Uber Diberi Tenggat Waktu 31 Mei 2016]

"Amerika Serikat Uber dikenakan aturan yang sama seperti taksi lain. Seperti asuransi pengemudi dan pendaftaran latar belakang pengemudi," kata Jonan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya