JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan 79 persen nama-nama warga negara Indonesia (WNI) yang disebut dalam Panama Papers terkonfirmasi terbukti memiliki aset di luar jangkauan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Salah satu nama yang masuk adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Meski demikian, dia mengklaim data tersebut adalah data kuno.
"Perusahaannya sudah bukan milik saya lagi. Menurut saya, tidak semua data Panama Papers yang 79 persen itu datanya sesuai. Sekarang tanya ke Kemenkeu, saya termasuk ke 79 persen atau 21 persen," tutur Harry di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
(Baca Juga: Menkeu Bakal Investigasi Dokumen Panama Papers)
Oleh karena itu, Harry pun membantah menjadi salah satu pengusaha pengemplang pajak Indonesia yang melarikan uangannya ke luar negeri, seperti yang dipaparkan dalam data Panama Papers.
"Saya siap memberikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Saya tidak menghindari pajak. Kalau saya menghindari pajak, tidak ada transaksi di perusahaan saya," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)