"Hal itu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen," ujar Shafruhan.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak subsidi jenis premium dan solar mulai 1 April 2016. Harga BBM premium Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter dan solar Rp5.650 menjadi Rp5.150.
Pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi tersebut hingga enam bulan mendatang dengan evaluasi setiap tiga bulan sekali dan berharap tidak terpengaruh perubahan harga minyak dunia. (kmj)
(Rani Hardjanti)