JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli hari ini resmi membentuk komite gabungan untuk menyelesaikan konflik reklamasi Teluk Jakarta.
Komite Gabungan ini terdiri dari ada dua direktur jenderal (dirjen) dan dua direktur Kementerian Kelautan dan Perikanan, dua orang dirjen dan dua orang direktur dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sekretaris kabinet. Selain itu, juga terdapat anggota dari Kementerian Dalam Negeri, Deputi Gubernur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, dinas kelautan, dan biro hukum dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta. (Baca juga: Soal Reklamasi, Rizal Ramli: Kita Tidak Boleh Terlalu Emosional)
"Mulai Kamis bapak-bapak ini mulai merapatkan apa saja yang perlu diselesaikan," ungkap Rizal saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Melalui komite gabungan ini, diharapkan persoalan reklamasi Teluk Jakarta dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, proyek reklamasi ini tetap dapat dilanjutkan begitu komite gabungan selesai merumuskan aturan yang saat ini masih dibutuhkan. (Baca juga: Bahas Reklamasi, Gubernur DKI Temui Rizal Ramli)
"Ini kami hentikan sementara dan begitu pembahasan aturan yang bolong-bolong ini selesai dibahas, akan kembali dilanjutkan," tegas Rizal.
(Rizkie Fauzian)