Dirjen Pajak: Haram atau Tidak, Bukan Itu Masalahnya

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Selasa 19 April 2016 18:25 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Meski demikian, dia menjelaskan perlakuan tersebut sudah sesuai dengan kewenangan dirinya dalam menjalankan tugas, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU).

Akan tetapi, dia menegaskan, mengingat pajak tidak mengenal objek pajak, maka pihaknya tidak akan mencari tahu apakah uang tersebut merupakan hasil korupsi atau hasil tindakan kejahatan lainnya.

"Uang ini perlu diteliti apakah sudah dipajaki atau belum. Saya enggak akan cari tahu hasil uangnya hasil korupsi atau apa, bukan urusan DJP. Pajak tidak mengenal objek pajak," jelas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya