JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi tidak mempermasalahkan dari mana sumber uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini sengaja diparkir di luar negeri.
Asalkan, lanjut Ken, selama WNI pemilik uang tersebut patuh membayar pajaknya secara lengkap dan benar di Indonesia. [Baca juga: Mantan Pejabat Disebut Paling Banyak Punya Uang di Luar Negeri]
"Apakah uang di luar negeri haram atau tidak? Bagi pajak bukan itu masalahnya. Tapi apakah sudah dipajaki atau belum," ujar Ken saat diskusi bersama F-PKB di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).