Anak Usaha Agung Podomoro Tertutup soal Reklamasi Pulau G

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Kamis 21 April 2016 14:13 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Maaf mas tidak boleh di foto," ujar salah satu petugas security yang berjaga.

Untuk sekedar diketahui, konferensi yang digelar MWS hanya menitik fokuskan tiga poin, pertama MWS telah memenuhi persyaratan dan perizinan normatif yang dibutuhkan untuk reklamasi.

Kedua, MWS mengikuti keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara reklamasi Pulau G, serta ketiga, anak usaha Agung Podomoro Land (APL) itu akan melakukan kajian dan pertimbangan keamanan dan keselamatan terhadap daratan yang telah terbentuk saat penundaan pekerjaan dihentikan.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya