JAKARTA - Setelah tahap awal berupa pendokumentasian dan penelitian Rumah Raden Saleh, di Cikini, Jakarta Pusat, selanjutnya proses konservasi dan restorasi akan dilanjutkan pada tahap pemugaran.
Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA), namun PDA mengaku belum bisa melanjutkan proses tersebut karena masih belum adanya dana untuk melakukan pemugaran. (Baca juga: Tahap Awal Konservasi Rumah Raden Saleh Butuh Rp200 Juta)
"Maunya tahap kedua ini sesegera mungkin tapi kan enggak ada yang bayarin, ini kita akan lanjutkan ke tahap kedua," ujar Team Leader Pendokumentasian dan Penelitian Rumah Raden Saleh, Arya Abieta, di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Arya menjelaskan, saat ini dia beserta timnya telah mengajukan ke sejumlah institusi atau lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta dana-dana Corporate Social Responsbility (CSR) pihak swasta. (Baca juga: Rumah Pahlawan Raden Saleh Direnovasi Kedubes AS)
"Siapa yang akan duluan ngasih, karena Yayasan PGI mengatakan mereka hanya akan konsentrasi ke kesehatan, untuk yang ini (konservasi) bukan bagian mereka, PGI selaku pemilik bangunan ingin kami mencari sendiri dulu," jelas Arya.