Arya menambahkan, gedung itu nantinya masih akan bisa digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan tanpa harus memisahkan dengan pelestarian. (Baca juga: Rumah Pahlawan Raden Saleh Direnovasi Kedubes AS)
Untuk diketahui, Rumah Raden Saleh difungsikan sebagai rumah sakit saat masa kependudukan Jepang di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan dikembalikan ke yayasan lama yang kemudian diberikan kepada Dewan Gereja Indonesia yang sekarang menjadi PGU.
(Rizkie Fauzian)