"Kita semua menyadari bahwa untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Negeri membutuhkan usaha dan komitmen dari berbagai pihak. Sinergi yang diwujudkan oleh Garuda, KAI dan AP-I dalam kerja sama integrasi antarmoda transportasi, yang tentu saja diharapkan akan memberikan pelayanan dan kenyamanan yang lebih baik dan nilai lebih kepada seluruh pengguna jasa dari masing-masing BUMN yang terlibat," katanya.
Dalam nota kesepahaman tersebut tersebut, Garuda Indonesia, KAI dan Angkasa Pura I sepakat akan mengintegrasikan layanan penumpang yang merupakan pengguna jasa dari ketiga BUMN, termasuk city check-in, penanganan bagasi, ruang tunggu penumpang, dan informasi/jadwal penerbangan dan kereta api, untuk mewujudkan perjalanan wisata maupun bisnis yang dilaksanakan lebih lancar dan nyaman.
Di samping itu, nota kesepahaman tersebut juga akan dikembangkan pada berbagai bentuk kerja sama lainnya seperti kerja sama pemasaran, periklanan dan bentuk joint promotion lainnya.
Pada 2015, Garuda Indonesia telah melaksanakan kerja sama dengan PT KAI di bidang Corporate Sales, di mana Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi karyawan beserta keluarga di seluruh unit PT KAI dan afiliasinya, dan berlaku untuk perjalanan dinas maupun perjalanan nondinas.
Melalui kerja sama tersebut, Garuda Indonesia memberikan harga khusus (special corporate fare) bagi PT KAI untuk semua rute domestik dan internasional, dengan layanan tambahan antara lain berupa tambahan muatan bagasi (excess baggage) sejumlah 10 kilogram, konter check-in khusus pelanggan korporat di bandara, prioritas reservasi dan pembukuan grup, cargo, dan berbagai kemudahan lainnya.
(Dani Jumadil Akhir)